"Kepala desa dan aparat desa berhak untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial atas risiko yang mungkin terjadi,"
Merdeka.com, Pasuruan - Sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap para kepala desa (Kades) dan perangkat desa yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan. Bupati Pasuruan, Gus Irsyad Yusuf mengajak mereka gabung sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Ada sebanyak 3.450 kades dan perangkat desa se-Kabupaten Pasuruan yang terhitung sejak hari ini (Senin, 06/11) terdaftar sebagai peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan.
Kepesertaan para perangkat desa tersebut ditandai dengan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan oleh Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf kepada perwakilan kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Pasuruan, dalam acara Gebyar Pendaftaran Serentak Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh perangkat desa se-Kabupaten Pasuruan, di GOR Sasana Krida Anoraga, Raci, Bangil, Senin (06/11) siang.
Tak hanya Bupati Irsyad, penyerahan kartu keangggotaan BPS Ketenagakerjaan juga dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Abdul Kholik, serta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Wahyudi Purwanto.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Irsyad menyampaikan, pendaftaran perangkat desa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan para kepala desa dan staf di bawahnya.
"Kepala desa dan aparat desa berhak untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial atas risiko yang mungkin terjadi, sehingga ketika bekerja mereka akan merasa aman dan dapat bekerja dengan tenang, dan untuk sementara baru kepala desa dulu, " katanya.
Dengan didaftarkannya para kepala desa sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan dapat memicu semangat dan motivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sehingga menjadikan Kabupaten Pasuruan lebih sejahtera dan keluar dari zona daerah tertinggal.
"Kepala desa sampai perangkatnya adalah ujung tombak pemerintahan di desa, dan memiliki tugas yang berat dan tidak mengenal waktu karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi kepala desa merupakan bentuk kepedulian terhadap nasib aparat dari risiko kecelakaan kerja dan kematian," papar bupati yang akrab disapa Gus Irsyad itu.
Selain penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, juga diberikan santunan kematian kepada 4 orang ahli waris dari kepala desa dan perangkat desa yang meninggal dunia sebesar Rp24 juta.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPJS Provinsi Jawa Timur Abdul Kholik menyampaikan, keikutsertaan perangkat desa sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tak lain sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.
Hanya saja, untuk tahun ini, para perangkat desa Kabupaten Pasuruan hanya mengikuti 2 program saja, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JPM), di mana setiap perangkat desa dikenakan iuran sebesar Rp 9.180 yang dibayarkan setiap bulannya.
“Khusus untuk tahun ini, pembayaran iuran kepesertaan dilakukan secara mandiri oleh perangkat desa sendiri. Kalau untuk tahun depan, mereka mengikuti 3 program, yakni JKK, JKM dan Jaminan Hari Tua, dan iurannya akan diambil dari APBD Desa masing-masing, jadi tidak memberatkan para perangkat desa,” pungkasnya. (oci)