"Dan operasi Ramadania ini kami gelar demi memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat selama Ramadan," ujarnya.
Merdeka.com, Pasuruan - Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama bulan suci Ramadan, Polres Pasuruan Kota berhasil menangkap sebanyak 161 pelaku kejahatan. Kini, para pelaku kejahatan dari berbagai kasus kejahatan yang berhasil diringkus itu, ditahan di Mapolresta setempat.
"Para pelaku kejahatan tersebut, berhasil kami amankan dalam operasi Ramadania yang digelar selama 21 hari, yaitu sejak akhir bulan Mei lalu," ujar Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Rizal Martomo kepada merdeka.com, Jumat (09/6).
Dijelaskan, para pelaku kejahatan itu diamankan dari berbagai lokasi yang masuk wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. "Dan penangkapan mereka ini, dapat kami lakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat," imbuhnya.
Para pelaku yang ditangkap tersebut, berasal dari berbagai kasus kejahatan. seperti premanisme, pencurian hewan, perjudian, penjual minuman keras (miras), prostitusi, narkoba, pengeroyokan, hingga penggelapan mobil.
"Totalnya ada 157 kasus, dengan 161 tersangka yang kami amankan dalam operasi Ramadania ini. Dan operasi Ramadania ini kami gelar demi memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat selama Ramadan," terangnya.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga amankan sejumlah barang bukti. Yakni, meliputi senjata tajam, bahan peledak, ratusan botol miras, mobil, uang tunai, dan sejumlah dokumen. "Operasi Ramadania ini akan kami lakukan hingga Ramadan usai. Hal ini kami lakukan untuk menjaga kondusifitas keamanan wilayah Pasuruan Kota selama bulan suci Ramadan," pungkasnya. (abu).