1. HOME
  2. INFO PASURUAN

KPU resmi tetapkan pasangan Adjib jadi peserta Pilkada Kabupaten Pasuruan

“Alhamudillah, tepat jam 23.45 WIB, pasangan Adjib yang diusung oleh 9 parpol parlemen, dinyatakan berkas administrasi lengkap..."

Ketua TIM Adjib Sudiono Fauzan menerima berita acara dari komisioner KPU Kabupaten Pasuruan. ©2018 Merdeka.com Editor : Nur Salam | Minggu, 11 Februari 2018 21:37

Merdeka.com, Pasuruan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan akhirnya menetapkan secara resmi pasangan Gus Irsyad - Gus Mujib (Adjib) sebagai peserta dalam Pilkada Kabupaten Pasuruan. Dengan penetapan tersebut, maka pasangan Adjib merupakan satu-satunya pasangan calon bupati (Cabup) - calon wakil bupati (Cawabup) Kabupaten Pasuruan yang menjadi peserta dalam kontestasi Pilkada 2018. Pasalnya, hingga Rabu (10/01) malam tepatnya pukul 24.00 WIB merupakan batas terakhir pendaftaran.

“Alhamudillah, tepat jam 23.45 WIB, pasangan Adjib yang diusung oleh 9 parpol parlemen, dinyatakan berkas administrasi lengkap dan akan diteliti dalam tahapan berikutnya. Terima kasih atas keputusan dan kebijaksanaan komisioner KPU," ujar Sudiono Fauzan, Juru Bicara Pasangan Adjib kepada merdeka.com, Kamis (11/01).

Sebelumnya, dalam penerbitan berita acara tersebut sempat molor hingga beberapa jam. Bahkan, hal ini membuat calon bupati petahana Gus Irsyad Yusuf kecewa dengan kinerja KPU Kabupaten Pasuruan yang dinilai kurang profesional.

Apa yang menjadi kekecewaan Gus Irsyad itu bukanlah tanpa alasan. Sebab molornya saat pendaftaran calon tunggal pasangan Irsyad Yusuf – Mujib Imron (Adjib) ke KPU Kabupaten Pasuruan itu sejak pukul 10.45 WIB hingga Rabu malam.

Namun, tepat hingga beberapa menit dari batas penutupan pendaftaran. Akhirnya lima anggota Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan menerbitkan berita acara pendaftaran tersebut. "Berita acara yang dapat dukungan 9 partai politik itu diserahkan langsung oleh salah satu anggota KPU, Azmi Abas dan telah saya terima langsung selaku ketua dan sekaligus merangkap sekretaris tim Adjib. Terima kasih atas keputusan dan kebijaksanaan Komisioner KPU Kab. Pasuruan," pungkasnya. (oci)

(NS)
  1. Politik
  2. Peristiwa
  3. Pilbup 2018
KOMENTAR ANDA
TERPOPULER
Pariwisata