1. HOME
  2. INFO PASURUAN

Kabupaten Pasuruan jadi percontohan daerah pembinaan DD dan ADD

“Kabupaten Pasuruan kita jadikan sampel atau percontohan pemerintah daerah yang punya komitmen tinggi dalam membina kepala desa..."

Bupati Irsyad memberikan kenang-kenangan kepada Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi . ©2017 Merdeka.com Editor : Nur Salam | Senin, 06 November 2017 20:30

Merdeka.com, Pasuruan - Kabupaten Pasuruan kembali mendapat apresiasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kali ini, daerah yang dipimpin oleh Bupati Pasuruan Gus Irsyad Yusuf tersebut, ditetapkan oleh BPK RI sebagai daerah percontohan dalam pembinaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD).

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pasuruan dengan didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Anwar Sanusi, Auditor Utama Keuangan Negara III BPK RI Blurer Wellington Rajagugguk, Dirjen PKP Kementerian PDTT Achmad Erans Yustikan, serta Kepala Perwakilan BPK Propinsi Jatim Novian Herudwiyanto.

“Kabupaten Pasuruan kita jadikan sampel atau percontohan pemerintah daerah yang punya komitmen tinggi dalam membina kepala desa hingga perangkat di bawahnya mengenai penggunaan DD, ADD sampai dana bagi hasil pajak dan retirbusi daerah. Dan saya lihat Pemkab Pasuruan betul-betul serius mendampingi semua kepala desa agar betul-betul menggunakan DD dan ADD secara transparan dan dapat dipertanggung jawabkan,” kata Qosasi ditemui sesaat setelah acara selesai, Senin (06/11).

Qosasi menekankan akan pentingnya pemerintah daerah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penggunaan DD dan ADD, sebab tak sedikit kepala desa dan perangkat yang terseret kasus penyelewengan DD dan ADD. Di hadapan ratusan kepala desa yang diundang, Qosasi mengungkapkan, sebanyak 212 kades di Jawa Timur dan Kalimantan Barat telah menjadi tersangka, lantaran tersangkut dalam penyelewengan DD tahun 2016. Penetapan tersangka didasarkan pada temuan BPK RI, yang sebelumnya melakukan audit DD secara acak.

“Mungkin banyak yang masih kaget dengan nominal DD dan ADD yang fantastis, sehingga enak saja digunakan untuk mencari keuntungan. Tapi dampak terburuknya adalah berhadapan dengan hukum, sehingga saya tekankan kepada semua kepala desa dan perangkat di bawahnya untuk selalu mentaati aturan perundang-undangan yang telah ditetapkan. Kalaupun di tengah jalan ternyata harus ada kegiatan yang lebih penting, monggoh bisa bertanya ke Pak Bupati, jangan langsung diputuskan begitu saja, bapak kades yang nanti kena,” tegasnya diikuti tepukan tangan para undangan.

Sementara itu, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari BPK RI, terutama dalam menjadikan Kabupaten Pasuruan sebagai daerah satu-satunya di Jawa Timur yang berkomitmen tinggi dalam melakukan pendampingan DD maupun ADD di semua desa penerima.

“DD dan ADD adalah salah satu pengungkit ekonomi masyarakat, karena pemerintah menyediakan anggaran untuk pembangunan. Tapi kami tidak tinggal diam, melainkan terus melakukan pendampingan agar para kepala desa hingga perangkat tidak terjerumus ke dalam aturan yang salah,” ucap bupati yang akrab disapa Gus Irsyad itu.

Gus Irsyad menambahkan, Kabupaten Pasuruan menerima DD tahun 2017 sebesar Rp 275,500 Miliar yang dipergunakan untuk pembangunan desa dan bidang pemberdayaan masyarakat di 341 desa. Dari jumlah tersebut, Desa Ngempit, Kecamatan Kraton mendapat nominal DD paling rendah, yakni Rp 760,139 juta, sedangkan Desa Sumberanyar, Kecamatan Grati adalah desa penerima DD paling tinggi, yakni sebesar Rp 976,184 juta.

“Sedangkan untuk ADD tahun 2017 yang berasal dari APBD Kabupaten Pasuruan sebesar Rp 143,532 Miliar, di mana Desa Gayam, Kecamatan Gondangwetan adalah desa penerima ADD terendah, yakni sebesar Rp 372,500 Juta, dan Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol menerima paling tinggi, yakni Rp 512,500 juta. ADD dipergunakan untuk membiayai bidang pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan masyarakat desa dan pemberdayaan masyarakat desa,” ujarnya.

Selain itu, dia juga menegaskan bahwa pihaknya juga memberikan dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah sebesar Rp 35,075 Miliar untuk 341 desa. “Untuk desa-desa yang tertinggi mendapatkannya, yaitu Desa Pandean, Rembang menerima Rp 569,507 juta alias paling tinggi, dan Desa Semedusari, Lekok menerima paling rendah, yakni Rp 61,715 juta. Ada juga insentif untuk Ketua RT dan RW se-Kabupaten Pasuruan yang jumlah totalnya mencapai Rp 14,541 Miliar yang kami bagikan masing-masing Rp 100 ribu dan Rp 150 ribu setiap bulannya. Ini adalah perhatian kami untuk mereka semua, demi kemajuan semua desa di Kabupaten Pasuruan,” pungkasnya. (oci)

(NS)
  1. Peristiwa
  2. Bantuan Pemerintah
KOMENTAR ANDA
TERPOPULER
Pariwisata