“Kami memang meminta anggota untuk memberantas tindak kejahatan dalam bentuk apapun."
Merdeka.com, Pasuruan - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan berhasil mengungkap tujuh kasus kejahatan. Tujuh kasus kejahatan yang dirilis pada Rabu (19/7) sore itu, melibatkan 14 pelaku dari berbagai kasus kejahatan yang berbeda.
Diantaranya kasus perjudian, percobaan pencurian, penggelapan, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor, penyalahgunaan senjata tajam, serta kasus persetubuhan anak.
Wakapolres Pasuruan Kompol Herlina mengatakan, keberhasilan dalam pengungkapan kasus kejahatan tersebut merupakan bukti dari upaya yang dilakukan oleh jajarannya untuk menjaga keamanan-ketertiban-masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pasuruan.
“Kami memang meminta anggota untuk memberantas tindak kejahatan dalam bentuk apapun. Makanya, kami minta anggota untuk selalu mengungkap kasus kejahatan yang telah terjadi,” ujarnya seperti dikutip dari tribratanews-pasuruan.com.
Sebagai tindak pencegahan kejahatan, lanjut dia, pihaknya juga menugaskan tim khusus yang bertugas untuk selalu mewaspadai titik-titik rawan terjadi aksi kejahatan. “Kami ada tim khusus yang selalu waspada di titik rawan. Artinya apa, tim ini akan berkeliling di wilayah Pasuruan setiap saat. Tujuannya untuk mengantisipasi aksi kejahatan. Sekalipun ada aksi kejahatan, itu bisa cepat diatasi dan ditindaklanjuti,” jelasnya.
Diantara tim khusus yang ditugaskan adalah Tim Saber Begal. Tim tersebut akan memburu para begal yang beraksi di wilayah Kabupaten Pasuruan. Tim disebar di sejumlah titik di wilayah Pasuruan dan dilengkapi dengan senjata laras panjang.
“Sewaktu-waktu ada laporan begal, tim ini akan bergerak. Tim ini selalu stand by selama 24 jam. Mereka tidak segan menembak pelaku jika dalam keadaan yang memungkinkan. Allhamdulillah, dengan adanya tim ini, aksi begal di Pasuruan berkurang,” ungkapnya.