“Alhamdulillah, sudah resmi. Dan selanjutnya kami siap untuk melaksanakan kampanye secara damai bersama partai pendukung."
Merdeka.com, Pasuruan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan akhirnya secara resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) Irsyad Yusuf-Mujib Imron (Adjib), untuk maju dalam pilkada 2018 nanti.
Penetapan tersebut disampaikan oleh KPU Kabupaten Pasuruan pada rapat pleno yang dibuka untuk umum pada Senin (12/02) pagi. Dalam rapat pleno terbuka itu, pasangan Adjib sudah memenuhi persyaratan yang diusung oleh 9 partai politik (Parpol) atau 50% kursi di dewan.
Namun, di dalam undang-undang tidak disebutkan adanya keharusan jumlah kehadiran saat pencoblosan pada 27 Juni 2018 nanti, dikaitkan dengan kemenangan antara paslon tunggal dengan kotak kosong.
Menurut Ketua KPU Winaryo Sudjoko saat dikonfirmasi awak media menjelaskan tentang mekanisme surat suara pada Pilkada serentak Kabupaten Pasuruan 2018 nanti.
“Kita membuat tampilan surat suara dalam Pemilihan Bupati Pasuruan dipastikan berbeda dari pemilu sebelumnya. Foto pasangan calon tunggal di Kabupaten Pasuruan akan berdampingan dengan kotak kosong,” ujarnya.
Sementara itu, Calon Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf mengungkapkan, pihaknya siap akan konsolidasi bersama partai pendukung untuk persiapan kampanye mendatang.
“Alhamdulillah, sudah resmi. Dan selanjutnya kami siap untuk melaksanakan kampanye secara damai bersama partai pendukung. Tentu kami inginkan pilkada ini lancar dan sukses,” pungkasnya.