“Seluruh bantuan murni untuk merehab rumah."
Merdeka.com, Pasuruan - Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Pasuruan Misbah Zunib menyampaikan, pada 2017 ini, sebanyak 350 warga di Kabupaten Pasuruan menerima dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera). Jumlah bantuan tersebut terbagi 200 bantuan yang diberikan kepada warga di Kecamatan Tosari, dan 150 lagi bantuan diberikan kepada warga Lumbang.
Dia menyebutkan, bantuan tersebut diberikan sebesar Rp 15 juta kepada masing-masing warga penerima untuk keperluan merehab rumah yang ditempati. “Seluruh bantuan murni untuk merehab rumah. Kalaupun sewaktu-waktu di lapangan ternyata warga justru membongkarnya, maka kekurangan biaya ditanggung oleh warga sendiri,” kata Misbah seperti dikutip dari pasuruankab.go.id, Jumat (07/07).
Program BSPS merupakan upaya pemerintah membantu masyarakat miskin untuk memperbaiki rumah-rumah mereka agar layak huni. Ada tiga prinsip pada pelaksanaan program tersebut, yakni tepat sasaran, tepat penggunaan serta tepat waktu. Misbah juga memastikan bahwa pada penyaluran dana bantuan tersebut tidak ada potongan dana bantuan ataupun pungutan liar.
“Kalaupun ada potongan silakan bisa langsung lapor ke pendamping atau fasilitator. Kami menerjunkan 1 koordinator dan 7 orang pendamping yang mengawasi jalannya program BSPS ini,” jelasnya.
Nisbah menambahkan, program BSPS sejatinya sudah diluncurkan sejak 2006 lalu oleh Kemenpera dan hingga kini nilai bantuan yang disalurkan terus meningkat. Dia mencontohkan, pada penyaluran dana bantuan tersebut 2016 lalu, besaran dana yang diberikan kepada masing-masing individu bervariasi, yakni mulai Rp 7,5 juta hingga Rp 15 juta. Namun untuk tahun ini, besarannya disalurkan merata, sehingga masing-masing individu penerima memperoleh besaran bantuan Rp 15 juta.
“Pada program BSPS ini, Kemenpera berusaha meningkatkan kemampuan masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah untuk dapat meningkatkan kualitas rumahnya secara swadaya dengan pendampingan. Nah jumlahnya tahun ini lebih banyak dari tahun lalu," bebernya
Sementara itu, terkait program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) yang berasal dari anggaran APBD Kabupaten Pasuruan sendiri, Misbah memaparkan bahwa total anggaran yang diperuntukkan untuk tahun 2017 sebesar Rp 20 Miliar. Jumlah tersebut dipergunakan untuk memperbaiki 1600 RTLH di semua kecamatan se-Kabupaten Pasuruan.
“Kalau ditanya berapa jumlah rumah yang membutuhkan rehab, ya jelas masih banyak sampai 10.000 unit. Tapi dengan 1600 rumah dari APBD plus 350 rumah dari APBN, maka InsyaAllah tahun 2021 program ini tuntas,” ungkapnya.