"Sebab korban merupakan warga Kabupaten Pasuruan dari TKW mandiri. Jadi kami tetap akan membantu untuk kepulangannya,"
Merdeka.com, Pasuruan - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat, berjanji akan membantu memulangkan Suci Sri Kusmiyati (26), yang merupakan TKW secara mandiri asal Dusun Krawan, Desa Kedawung Wetan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Suci yang bekerja di Malaysia itu, menjadi korban penyiraman air keras.
"Sebab korban merupakan warga Kabupaten Pasuruan dari TKW mandiri. Jadi kami tetap akan membantu untuk kepulangannya," ujar Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Pasuruan Agus Hermawan kepada merdeka.com, Selasa (25/7).
Agus mengaku, pihaknya baru mengetahui musibah yang dialami oleh Suci, setelah pihaknya mendapat informasi dari anggota intel Polres Pasuruan Kota bahwa ada warga Kedawung Wetan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan yang jadi TKW di Malaysia sedang mendapatkan musibah dan dirawat di rumah sakit di Selangor.
"Setelah kami konfirmasi kebenaran berita ini dengan Kades Kedawung Wetan, ternyata membenarkan Suci Sri Kusmiyati adalah warganya," paparnya.
Kendati demikian, Agus menjelaskan bahwa dari koordinasi pihak desa setempat diketahui, selama ini tidak pernah mengeluarkan surat keterangan sebagai TKW atas nama Suci Sri Kusmiyati.
"Atas dasar itu, kami kemudian langsung melakukan koordinasi ke Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja (BNP2TKI) di Malang," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Suci mendapatkan musibah karena disiram air kimia (air keras) yang dilakukan oleh rekan kerjanya. Dan saat ini Suci masih dirawat secara intensif di salah satu rumah sakit di Selangor, Malaysia. (abu)