"Dana Pilbup sebesar itu, yakni meliputi dana sosialisasi, honorarium petugas, dan juga sampai kebutuhan logistik," ujarnya.
Merdeka.com, Pasuruan - Guna menunjang kelancaran pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Pasuruan tahun 2018 nanti, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mengalokasikan anggaran dana sebesar Rp 52,7 miliar.
Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf berharap, anggaran yang dialokasikan itu dapat digunakan semaksimal mungkin dalam menunjang kelancaran pelaksanaan Pilbup tahun 2018 mendatang, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Mari kita bersama-sama menjadikan Kabupaten Pasuruan ini, sebagai daerah yang selalu aman, relijius dan ramah. Termasuk persiapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan, saya ajak semua pihak untuk ikut menyukseskannya,” kata Bupati Irsyad usai melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang pelaksanaan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan 2018 bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan di Halaman Kantor Pemkab Pasuruan, Senin (31/07).
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Winaryo Sujoko menambahkan, besaran anggaran dana tersebut akan dipergunakan untuk berbagai kebutuhan pelaksanaan Pilbup Pasuruan yang akan dilaksanakan serentak pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang. "Dana Pilbup sebesar itu, yakni meliputi dana sosialisasi, honorarium petugas, dan juga sampai kebutuhan logistik," ujarnya.
Dia menjelaskan, jumlah anggaran yang besarannya mencapai puluhan miliar tersebut, paling banyak dipergunakan untuk honorarium petugas. Bahkan, persentasenya mencapai 59%. Sebagai contoh, untuk honorarium petugas adhock seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 125 orang, kemudian Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 1095 orang, dan petugas yang lainnya.
“Memang dari separuh anggaran paling banyak dihabiskan untuk menggaji petugas mulai PPK sampai PPS dan yang lainnya termasuk security dan masyarakat yang melakukan pelipatan surat suara,” pungkasnya. (abu)