1. HOME
  2. INFO PASURUAN

Panwaslu Kabupaten Pasuruan sosialisasi cara penanganan pelanggaran Pemilu

“Karena Pilkada maupun Pemilu tidak akan bisa terlaksana dengan baik, jika pengawas tidak dibekali pengetahuan untuk mengawasi..."

Sosialisasi pengawasan dan penanganan pelanggaran Pemilu. ©2017 Merdeka.com Editor : Nur Salam | Jum'at, 22 Desember 2017 09:28

Merdeka.com, Pasuruan - Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (21/12) siang menggelar sosialisasi, tentang penanganan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Pasuruan.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Panwascam terkait mekanisme dan tata cara penanganan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) nanti.

Sosialisasi yang digelar di Finna Golf, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan itu, diikuti oleh seluruh anggota Panwascam se-Kabupaten Pasuruan, perwakilan partai politik, serta sejumlah perwakilan Muspimda setempat.

Sosialisasi penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh Panwaslu Kabupaten Pasuruan itu, sangat bermanfaat bagi penguatan kapasitas penyelenggara Pemilu, terutama bagi anggota Panwascam yang akan bertugas mengawal dan mengawasi pelaksanaan Pilkada serentak pada tahun 2018, serta pada pemilu tahun 2019 mendatang.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Pasuruan Ahmari mengatakan, sosialisasi yang digelar tersebut adalah bagian upaya dari Panwaslu untuk mengedepankan pencegahan, terhadap pelanggaran penyelenggaraan Pemilu, baik dalam pemilihan kepala daerah maupun pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.

Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa dalam proses pengawasan Pemilu. Para anggota Panwascam perlu diberikan sosialisasi penanganan pelanggaran dalam masa Pemilu. “Karena Pilkada maupun Pemilu tidak akan bisa terlaksana dengan baik, jika pengawas tidak dibekali pengetahuan untuk mengawasi pelaksanaan penyelenggaraan pemilihan," ujarnya. (oci)

(NS)
  1. Peristiwa
KOMENTAR ANDA
TERPOPULER
Pariwisata