"Upaya ini juga merupakan bentuk protes kami terkait dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) proyek Umbulan,"
Merdeka.com, Pasuruan - Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf prihatin dengan kondisi jalan rusak yang hampir sebagian besar berada di sejumlah jalan yang saat ini digunakan untuk penyambungan proyek SPAM Umbulan. Atas kondisi itulah, pada Senin (29/1) siang Bupati Irsyad mengundang pelaksana proyek SPAM Umbulan serta DLH Provinsi Jatim, di Pendopo Kabupaten Pasuruan.
"Tujuan saya mengundang pelaksana proyek SPAM Umbulan dari pihak PT Meta Adhy Tirta Umbulan, DLH Jatim bahkan Kementerian PUPR ini, agar kepentingan masyarakat Pasuruan dapat terjamin dan tidak terganggu," kata Bupati Irsyad saat ditemui di Pendopo Kabupaten Pasuruan.
Bupati yang akrab disapa Gus Irsyad ini menambahkan bahwa dalam pertemuan itu, dirinya langsung memimpin rapat. "Upaya ini juga merupakan bentuk protes kami terkait dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) proyek Umbulan," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Pemprov Jatim enggan memberikan salinan dokumen Amdal, walau pun akhirnya memberikannya ke Pemkab Pasuruan setelah terdapat desakan hingga surat klarifikasi dari DLH Kabupaten Pasuruan.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Jawa Timur (DLH Jatim) dalam hal ini disampaikan oleh Udahiripan Joro kepada para awak media, saat ditemui di pendopo Kabupaten Pasuruan menyampaikan bahwa permasalahan Amdal itu disebabkan karena kurangnya kroscek pada pendistribusian dokumen penting.
"Untuk dokumen Amdal yang ditetapkan per 30 Desember 2013, dan untuk proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan, telah diberikan ke Pemkab Pasuruan pada 24 Mei 2016 lalu. Sehingga Amdal perubahan (addendum), yang digunakan dasar pengerjaan proyek Umbulan saat ini, dianggap bagian tidak terpisahkan dari dokumen Amdal 2013. Padahal itu (Amdal perubahan) seharusnya sudah didistribusikan," tandasnya.
Sementara itu, perwakilan pelaksana proyek SPAM Umbulan, PT Meta Adhy Tirta Umbulan Yan mengatakan, kalau dirinya masih belum memastikan pertanggungjawaban perbaikan jalan rusak, akibat pengerjaan penanaman pipa di wilayah Kabupaten Pasuruan. Pasalnya, ia mengaku masih harus melakukan survei untuk penentuan jalan rusak.
"Untuk perbaikan bisa dilakukan segera, bilamana belum mengetahui detail kerusakan jalan yang ditimbulkan akibat pemasangan pipa di tengah jalan raya wilayah Pasuruan itu. Mengenai jalan rusak. Teknisnya, kami bersama (Dinas) PU Kabupaten Pasuruan akan survei,” pungkasnya.