1. HOME
  2. INFO PASURUAN

Gelapkan uang penjualan mobil, warga Malang diringkus polisi

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan harus mendekam di ruang tahanan Polsek Purwodadi.

Ilustrasi. ©2017 Merdeka.com Editor : Nur Salam | Rabu, 05 Juli 2017 18:37

Merdeka.com, Pasuruan - Ada-ada saja kelakuan warga Desa Sudimoro, Kecamatan Buluwalang, Kabupaten Malang bernama Saiful Anwar ini. Diberikan amanah untuk menjualkan mobil jenis Kijang Innova, bukannya menyerahkan uang hasil penjualan, malah dibawa kabur. Mobil tersebut merupakan milikĀ  warga Desa Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan bernama R Maimun Paramartha.

Karena tindakannya tersebut, kini Saiful harus berurusan dengan jajaran Unit Sat Reskrim Polsek Purwodadi. Kisah tersebut bermula ketika korban meminta tolong kepada pelaku untuk menjualkan mobil Kijang Innova keluaran tahun 2010 miliknya pada tahun 2016 lalu.

Setelah menemukan pembeli, mobil tersebut kemudian terjual dengan harga Rp 110.000.000. Namun uang tersebut justru digelapkan dan digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku, seperti dilansir dari tribatanews-pasuruan.com.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Purwodadi. Unit Reskrim Polsek Sidodadi yang menerima laporan dari korban kemudian meluncur dan mencari pelaku. Tak berselang lama, petugas kemudian berhasil membekuk Saiful yang tengah asyik main billiard. Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan harus mendekam di ruang tahanan Polsek Purwodadi.

(NS)
  1. Kriminalitas
KOMENTAR ANDA
TERPOPULER
Pariwisata