"Kami berharap, dalam menyambut Natal tahun 2017 dan Tahun Baru 2018, situasi tetap kondusif..."
Merdeka.com, Pasuruan - Polsek Sukorejo berhasil mengamankan belasan botol jenis minuman keras (miras) dari salah satu toko yang berada di Dusun Karangsono, Desa Karangsono, Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan dalam Operasi Sikat Semeru II 2017, Rabu (13/12) malam. Penyitaan miras tersebut dimaksudkan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban selama malam pergantian tahun nanti.
Belasan miras yang disita oleh jajaran Polsek Sukorejo tersebut terdiri dari jenis Anggur Merah, Topi Miring dalam kemasan botol kecil dan besar, serta Vodka. Kanit Reskrim Polsek Sukorejo AIPTU Hariyanto yang memimpin operasi menyampaikan, gangguan keamanan dan ketertiban seperti pesta miras, kebut-kebutan di jalan umum serta kejahatan lain umumnya berpangkal dari dikonsumsinya miras oleh pelaku. Sedangkan untuk pemilik toko yang menjual minuman haram tersebut diamankan dan diberikan pembinaan.
Sementara itu, Kapolsek Sukorejo AKP Wiksan menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap toko dan warung-warung di wilayahnya yang menjual miras. Khususnya bagi toko-toko yang tidak mengantongi izin untuk menjual minuman tersebut.
"Kami berharap, dalam menyambut Natal tahun 2017 dan Tahun Baru 2018, situasi tetap kondusif dan tidak mengganggu masyarakat yang akan melaksanakan Perayaan Hari Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, serta tidak ada pesta miras, pornografi, petasan atau mercon juga balap liar,” ujarnya seperti dikutip dari tribratanews-pasuruan.com.