1. HOME
  2. INFO PASURUAN

33 THL-TBPP Kabupaten Pasuruan diangkat CPNS

"Saya ucapkan selamat bergabung di Pemkab Pasuruan. Dan saya tegaskan bahwa dengan diterimanya SK ini,"

Penyerahan SK CPNS. pasuruankab.go.id. ©2017 Merdeka.com Editor : Nur Salam | Selasa, 25 Juli 2017 17:36

Merdeka.com, Pasuruan - Sebanyak 33 Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) yang ada di Kabupaten Pasuruan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pengangkatan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS Formasi THL-TBPP tahun anggaran 2017 oleh Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf di sela apel pagi di halaman tengah Kantor Bupati Pasuruan, Senin (24/7).

Bupati Irsyad menjelaskan, rekrutmen CPNS dari formasi tersebut, sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) melalui panitia seleksi nasional. Para peserta yang mengikuti seleksi dinyatakan lulus stelah mengikuti tes kompetensi dasar melalui ujian dengan menggunakan sistem Computer-Assisted Test (CAT).

“Dengan system CAT ini tentunya akan lebih baik dan transparan yang akhirnya tercetak sumber daya manusia yang berkualitas dan sesuai harapan Pemkab Pasuruan dalam melaksanakan peningkatan pelayanan pertanian dan ketahanan pangan di Kabupaten Pasuruan,” katanya seperti dikutip dari pasuruankab.go.id.

Jumlah 33 orang yang dinyatakan lolos dari kabupaten yang dipimpinnya itu, sudah sesuai dengan jumlah yang ditetapkan. Yakni sesuai dengan jumlah yang diusulkan oleh Pemkab sesuai dengan persyaratan yang mereka miliki.

“Salah satunya usia maksimal 35 tahun sebelum pelaksanaan tes atau pada saat pendaftaran seleksi dan juga syarat yang lainnya. Saya ucapkan selamat bergabung di Pemkab Pasuruan. Dan saya tegaskan bahwa dengan diterimanya SK ini, tak lain sebagai awal pengabdian sebagai aparatur sipil negara, maka dari itu masa percobaan 1 tahun saya harapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN,” ucap bupati yang akrab disapa Gus Irsyad itu.

Salah seorang penerima SK tersebut, Vika Agustiana (33), mengaku gembira dengan diberikannya SK itu. Penyuluh pertanian asal Kecamatan Grati mengaku lega, lantaran perjuangan dan loyalitas dirinya dalam melaksanakan tupoksi penyuluh pertanian akhirnya terbayar.

“Saya sudah 9 tahun menjadi penyuluh. Banyak hal yang sudah kami jalani dan laksanakan, mulai dari pendampingan kelompok dalam pembuatan RDKK (Rencana Dasar Definitif Kebutuhan Kelompok), kunjungan ke kelompok pertanian sampai dengan pengendalian hama penyakit. Alhamdulillah doa kami dikabulkan oleh Allah SWT,” ungkapnya bersyukur.

(NS)
  1. Pertanian
KOMENTAR ANDA
TERPOPULER
Pariwisata