“Keberhasilan ini tak lepas dari bantuan masyarakat yang peduli dengan Polisi, sehingga informasi yang diterima bisa kita tindak lanjuti."
Merdeka.com, Pasuruan - Dalam Operasi Pekat Semeru 2017, selama 12 hari Polres Pasuruan berhasil mengamankan 298 orang dengan berbagai kasus berbeda. Diantaranya kasus perjudian 5 orang, minuman (miras) 49 orang, bahan peledak (handak) 5 orang, prostitusi 13 orang, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) 12 orang, dan premanisme 214 orang.
Hal itu terungkap dalam kegiatan Giat Press Release yang dilaksanakan usai apel gelar pasukan untuk menyukseskan Operasi Radmaniya Semeru 2017 di wilayah hukumnya, di Mapolres Pasuruan, Senin (19/6). Pada kesempatan itu, dihadiri juga berbagai instansi lain seperti Kodim 0819 Pasuruan, MUI Kabupaten Pasuruan, Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Forkopimda beserta jajaran dan pejabat utama di Polres Pasuruan.
“Keberhasilan ini tak lepas dari bantuan masyarakat yang peduli dengan Polisi, sehingga informasi yang diterima bisa kita tindak lanjuti. Dan melalui tahap penyelidikan, akhirnya tersangka pun dapat kita amankan,” ungkap Kapolres Pasuruan AKBP Reydan Kokrosono seperti dikutip dari tribatanews-pasuruan.com.
Kapolres Pasuruan juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap jajaran dan anggotanya yang telah melakukan tugasnya dengan maksimal. Baik Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, dan anggota Polres Pasuruan yang ikut membantu atas keberhasilan pada operasi tersebut.