1. HOME
  2. INFO PASURUAN

Kawal dana desa, Pemkab Pasuruan gandeng kepolisian

"Lebih baik pencegahan daripada penindakan setelah terjadinya permasalahan,"

Bupati Irsyad ketika menandatangani MoU pengawalan dana desa dengan Polres dan Polresta Pasuruan. ©2017 Merdeka.com Editor : Nur Salam | Jum'at, 24 November 2017 15:36

Merdeka.com, Pasuruan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) bersama dengan Polres Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota, di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti Pemkab Pasuruan, Jumat (24/11).

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa. Penandatanganan MoU itu sendiri dilakukan oleh Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono, serta Kapolres Pasuruan Kota AKBP Rizal Martomo.

Dalam sambutannya, Bupati Irsyad mengatakan, tujuan dari nota kesepahaman tersebut adalah untuk terwujudnya pengelolaan dana desa yang efektif, efesien dan akuntabel melalui kerja sama yang sinergis di antara para pihak di bidang pencegahan, pengawasan, dan pengawasan permasalahan dana desa.

"Kalau ruang lingkup nota kesepahaman ini lebih pada pembinaan dan penguatan kapasitas aparatur pemerintah daerah, desa dan masyarakat dalam pengelolaan dana desa. Lalu, pemantapan dan sosialisasi regulasi terkait pengelolaan dana desa serta penguatan, pengawasan, pengelolaan dana desa," terangnya.

Irsyad menyadari bahwa pengelolaan keuangan di desa-desa di Kabupaten Pasuruan masih belum maksimal, lantaran kualitas sumber daya manusia yang masih harus ditingkatkan. Oleh karenanya, dirinya titip-titip kepada Kapolres Pasuruan dan Kapolres Pasuruan Kota akan nasib para kepala desa dan jajaran perangkat desa, seandainya terdapat potensi penyalahgunaan dana desa.

"Saya berharap agar MoU ini dapat menjadikan para kepala desa dan perangkatnya menjadi lebih nyaman, lebih baik dan lebih bisa memahami proses pengelolaan keuangan yang baik dan benar sesuai peraturan perundang-undangan. Untuk kepolisian, saya minta agar selalu memberikan pendampingan agar tidak tersangkut permasalahan hukum. Dan apabila sampai tersangkut, tentunya bisa memberikan bantuan dan pembinaannya. Lebih baik pencegahan daripada penindakan setelah terjadinya permasalahan," urai Irsyad diikuti tepukan tangan para undangan yang hadir.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan AKBP Raydian mengatakan, kepolisian akan menggerakkan Bhabinkamtibmas yang berada di level desa untuk dapat melakukan pendekatan, terutama tindakan pencegahan secara dini. "Pendekatan utama bagi para Bhabinkamtibmas dalam pengamanan ini adalah pencegahan, bukan kemudian langsung ditangkap," katanya.

Ditambahkannya, MoU tersebut merupakan upaya memperkuat pengawasan dana desa. "Dalam MoU itu, disepakati Bhabinkamtibmas bisa ikut mengawasi dan mengajak masyarakat untuk terlibat dalam proses penggunaan dana desa dan pengawasannya," pungkasnya. (oci)

(NS)
  1. Peristiwa
  2. Kebijakan Publik
KOMENTAR ANDA
TERPOPULER
Pariwisata