1. HOME
  2. INFO PASURUAN

Jelang Tahun Baru 2018, ini upaya Pemkab Pasuruan kendalikan inflasi daerah

“Inflasi yang rendah dan stabil merupakan prasyarat pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan,"

Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Program Kegiatan Pengendalian Inflasi Daerah. ©2018 Merdeka.com Editor : Nur Salam | Jum'at, 19 Januari 2018 20:11

Merdeka.com, Pasuruan - Menjelang Tahun Baru 2018 yang tinggal hitungan hari lagi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan memiliki berbagai upaya strategis dan langkah konkrit dalam mengendalikan inflasi daerah.

Upaya dan langkah strategis itu, tertuang dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Program Kegiatan Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar di ruang Segoro Puro, Pendopo Kabupaten Pasuruan.

“Inflasi yang rendah dan stabil merupakan prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Inflasi yang rendah dan stabil akan berdampak positif kepada kondisi sosial ekonomi masyarakat dengan terjaganya daya beli,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Pasuruan Suharto yang memimpin rakor tersebut ketika membacakan sambutan dari Sekda Agus Sutiadji.

Ditambahkan, inflasi yang rendah dan stabil juga kondusif bagi para pelaku ekonomi untuk mengambil keputusan dalam melakukan kegiatan ekonomi, dengan demikian berdampak positif kepada pertumbuhan ekonomi.

“Untuk mengendalikan angka inflasi diperlukan kerjasama, koordinasi, harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan lintas instansi yang baik antara Bank Indonesia (BI), dengan pemerintah serta stakeholder terkait,” tegasnya.

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa sehubungan dengan hal tersebut maka diperlukan penguatan koordinasi melalui tim pengendali inflasi daerah. Oleh karena itu, pemerintah pusat telah menginstruksikan kepada pemerintah daerah untuk berperan dalam pengendalian inflasi, salah satunya melalui penguatan kelembagaan dan koordinasi pengendalian inflasi daerah dengan membentuk tim pengendali inflasi daerah (TPID). “Keikutsertaan kepolisian diharapkan dapat mendukung dalam memperlancar tugas tim pengendali inflasi daerah, khususnya dalam distribusi barang dan jasa,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, dia juga mengingatkan tugas dan kewajiban TPID sebagaimana amanat keputusan Presiden nomor 23 tahun 2017, tentang pengendalian inflasi daerah. “Oleh karena itu rapat koordinasi ini diselenggarakan dalam upaya mengkoordinasikan dan mensinkronisasikan program dan kegiatan pengendalian inflasi daerah dan upaya-upaya yang perlu dilakukan dalam rangka pengendalian inflasi daerah menjelang natal dan tahun baru. Dan selanjutnya setelah rapat koordinasi ini akan ditindaklanjuti dengan sidak pasar untuk memonitoring harga sembako menjelang natal dan tahun baru 2018,” pungkasnya. (oci)

(NS)
  1. Ekonomi
KOMENTAR ANDA
TERPOPULER
Pariwisata